KOORDINASI KEWASPADAAN DINI PEMERINTAH DI DAERAH BERSAMA FKUB, MEDIA MASSA, AKADEMISI/GURU DAN OKP
Berita

KOORDINASI KEWASPADAAN DINI PEMERINTAH DI DAERAH BERSAMA FKUB, MEDIA MASSA, AKADEMISI/GURU DAN OKP

19 Agustus 2024

Senin, 18 Agustus 2024. 

Badan Kesbangpol Tanah Bumbu melaksanakan koordinasi kewaspadaan dini pemerintah di daerah bersama,  FKUB, Media Massa, Akademisi/Guru  dan OKP, bertempat di Aula Kantor Kesbangpol.


Hal ini dilaksanakan atas tindaklanjut Rapat Penyusunan Rencana Aksi Daerah Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial serta Bimbingan Teknis Operator SIPKS Provinsi Kalimantan Selatandan Sosialisasi Pengukuran Indeks Kewaspadaan Nasional di Wilayah Kalimantan Selatan Tahun 2024 tanggal 05 Agustus 2024 di Hotel Rodhita Banjarbaru.  Untuk itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melaksanakan Rapat Koordinasi Kewaspadaan Dini Pemerintah di Daerah dengan Tema “Pengukuran Indeksi Kewaspadaan Nasional (IKN).


Pengukuran IKN terdiri dari  5 Dimensi (Konflik Pemerintahan, Fokimda, Kewaspadaan Informasi media, kewaspadaan dini, dan pengawasan orang asing);  11 Variabel (Konflik pemerintahan, penanganan konflik, partisipasi Masyarakat dalam penanganan konflik, meredam konflik, hubungan kelembagaan, nasionalisme, literasi informasi, media, toleransi, pencegahan, cinta tanah air, ancaman asing, pengungsi);  dan 18 Indikator Indeks Kewaspadaan Nasional yang termuat pada kusioner yang disediakan.


 Hasil pengukuran IKN ini dapat menjadi sumber data rujukan, informasi dan rekomendasi untuk pengambilan kebijakan (dijadikan pijakan keberhasilan melakukan program masyarakat), dilakukannya pemetaan, pengukuran & prediksi menentukan wilayah sebagai potensial kebijakan, dijadikan pijakan keberhasilan melakukan program ke Masyarakat, sebagai referensi untuk strategi dan antisipasi kebijakan, serta dapat di jadikan alat ukur kinerja atau peningkatan kapasitas kelembagaan serta sistem peringatan dini.


IKN merupakan alat ukur kewaspadaan nasional yakni suatu kualitas dan kuantitas terhadap kesiapsiagaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia untuk mendeteksi, mengantisipasi sejak dini dan melakukan aksi pencegahan terhadap berbagai bentuk dan sifat potensi ancaman terhadap NKRI .

Selain hal tersebut, dalam rangka mewujudkan kewaspadaan dan antisipasi serta keadaan yang kondusif. Indeks kewaspadaan nasional yang merupakan suatu alat atau instrumen yang digunakan sebagai alat ukur untuk membantu sebuah perencanaan dan pembangunan di daerah dapat menjadi indikator yang penting dalam membantu perencanaan dan pembangunan serta melakukan kesiapsiagaan dalah hal cegah dini dan deteksi dini dan maka dari itu pentingnya kita untuk melakukan pengukuran nilai indeks kewaspadaan nasional di daerah.