Berita
SYARAT DAN FORMULIR PERMOHONAN IzIN PENELITIAN
03 Januari 2025
- SYARAT PENGAJUAN REKOMENDASI PENELITIAN
- 1. Surat Permohonan penerbitan rekomendasi penelitian dari Pimpinan Lembaga/Perusahaan/Instansi/Universitas atau sebutan lainnya
- 2.Proposal Penelitian
- 3.Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) peneliti /penanggungjawab /ketua / koordinator peneliti
- 4.Fotocopy NMP/NIM dari kampus bagi pelajar/mahasiswa
- 5.Surat Pernyataan untuk mentaati dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku serta akan menyerahkan hasil penelitian kepada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tanah Bumbu
- 6. Semua berkas di kirim ke alamat [email protected]
- 7. Mengisi FORMULIR PERMOHONAN REKOMENDASI PENELITIANBADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
- 8. Mengisi Surat Pernyataan
- 9. Berkas di kirim melalui dengan format PDF
- Catatan :
- Setelah di kirim ke email, Konfirmasi ke Nomor Hp. 0852 4994 1449 (Jannah). Apabila semua berkas lengkap Surat Ijin Penelitian akan selesai dalam waktu satu Hari.