PENDAFTARAN PASKIBRAKA KAB. TANBU tAHUN 2024 AKAN SEGERA DIBUKA
Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kab. Tanbu segera membuka pendaftaran pasukan pengibar bendera atau Paskibraka yang akan bertugas pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 79.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bapak Nahrul Fajeri, S.Pd,.M.Pd tengah menyiapkan mekanisme pendaftarannya. pendaftaran calon anggota Paskibraka menggunakan aplikasi Online yang langsung terpusat di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Pendaftar juga wajib melampirkan data diri serta nilai rapor atau transkrip nilai selama menjalani pendidikan di sekolah tingkat SMA/SMK sederajat. Kemudian, dari sisi penilaian ada beberapa jenis seleksi yang akan diikuti oleh pendaftar. Meliputi, tes kesehatan, kesamaptaan,Wawasan Kebangsaan, PBB, wawancara, kepribadian dan lain sebagainya.
Bagi kamu yang tertarik, bisa cek beberapa syarat yang wajib dipenuhi :
Syarat Paskibraka 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Calon Paskibraka adalah pelajar kelas 10 dengan minimal usia 15 tahun sampai dengan 19 tahun.
3. Melampirkan surat izin tertulis dari kepala sekolah
4. Mendapat persetujuan tertulis dari orang tua/wali
5. Nilai akademik minimal berkategori baik.
6. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat.
7. Memiliki berat badan ideal.
8. Memiliki tinggi badan ideal, sebagai berikut:
a. -Paskibraka tingkat pusat dan provinsi memiliki tinggi badan pelajar putra paling rendah 170 cm dan paling tinggi 180 cm dan pelajar putri paling rendah 165 cm dan paling tinggi 175 cm yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat.
b. -Paskibraka tingkat kabupaten/kota memiliki tinggi badan pelajar putra paling rendah 165 cm dan paling tinggi 180 cm dan pelajar putri paling rendah 160 cm dan paling tinggi 175 cm yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat.
9. Memiliki bentuk kaki 0 (O been) dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, bentuk kaki X (X been) dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot).
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Paskibraka 2024 dapat kamu pantau di Instagram @bpipri, @bankesbangpol.tanbu. Semoga berhasil